Investasi Aman dan Menguntungkan dengan Obligasi ORI Seri 006

Pengertian:
Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu/perorangan WNI melalui Agen Penjual, yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Tujuan:
Penerbitan ORI adalah untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portofolio utang negara dan memperluas basis investor.
Risiko Investasi ORI:
Investasi ini bebas terhadap risiko gagal bayar.
Mekanisme Pembayaran Kupon dan Pokok:
Pemerintah melalui BI mentransfer dana sebesar jumlah pembayaran kupon dan/atau pokok ORI pada tanggal jatuh tempo. Pihak yang berhak mendapatkan pembayran kupon dan/atau pokok ORI adalah pihak yang tercatat sebagai pemegang ORI pada sub-registry 2 (dua) hari kerja sebelum jatuh tempo pembayaran kupon dan atau pokok ORI.
Manfaat Investasi ORI:
: Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh undang-undang SUN.
:: Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo dan kupon dibayar setiap bulan.
::: Berpotensi memperoleh capital gain bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
:::: Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain.
::::: Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme Bursa Efek (over the counter)
Syarat Investasi ORI:
1. Investasi minimum Rp 5 juta dan maksimum Rp 3 milyar.
Baca Selanjutnya ..